Jumat, 01 November 2013
Seseorang
dikatakan sebagai perawat bila seseorang tersebut dapat membuktikan bahwa
dirinya telah menyelesaikan pendidikan perawat baik diluar maupun didalam
negeri yang biasanya dibuktikan dengan ijazah atau surat tanda tamat belajar.
Dengan kata lain orang disebut perawat bukan dari keahlian turun temurun,
malainkan dengan melalui jenjang pendidikan perawat.
Dan perawat mempunyai
beberapa peranan dalam melaksanakan pekerjaannya. Dan menurut konsorsium
ilmu kesehatan tahun 1989 terdiri dari beberapa peranan.
peranan perawat tersebut adalah :
peranan perawat tersebut adalah :
- Peran Perawat sebagai pemberi asuhan keperawatan. Peran ini dapat dilakukan perawat dengan memperhatikan keadaan kebutuhan dasar manusia yang dibutuhkan melalui pemberian pelayanan keperawatan dengan menggunakan proses keperawatan sehingga dapat ditentukan diagnosis keperawatan agar bisa direncanakan dan dilaksanakan tindakan yang tepat sesuai dengan tingkat kebutuhan dasar manusia, kemudian dapat dievaluasi tingkat perkembangannya. Peranan ini umumnya dilaksanakan oleh para pelaksana keperawatan, baik itu dari puskesmas sampai dengan tingkat rumah sakit.
- Peran Perawat sebagai advokat klien. Peran ini dilakukan oleh perawat dalam membantu klien dan keluarga dalam menginterprestasikan berbagai informasi dari pemberi pelayanan atau informasi lain khususnya dalam pengambilan persetujuan atas tindakan keperawatan yang diberikan kepada pasien, juga dapat berperan mempertahankan dan melindungi hak-hak pasien yang meliputi hak atas pelayanan sebaik-baiknya, hak atas informasi tentang penyakitnya, hak atas privasi, hak untuk menentukan nasibnya sendiri dan hak untuk menerima ganti rugi akibat kelalaian.
- Peran Perawat sebagai Edukator. Peran ini dilakukan dengan membantu klien dalam meningkatkan tingkat pengetahuan kesehatan, gejala penyakit bahkan tindakan yang diberikan, sehingga terjadi perubahan perilaku dari klien setelah dilakukan pendidikan kesehatan. Biasanya bila dalam lingkungan rumah sakit diberikan sewaktu pasien akan pulang sehingga diharapkan pasien dapat menjalankan pola hidup sehat dan juga menjaga kesehatannya.
- Peran Perawat sebagai koordinator. Peran ini dilaksanakan dengan mengarahkan, merencanakan serta mengorganisasi pelayanan kesehatan dari tim kesehatan sehingga pemberian pelayanan kesehatan dapat terarah serta sesuai dengan kebutuhan klien.Dalam rumah sakit ataupun tempat pelayanan kesehatan lainnya dijalankan oleh perawat sruktural atau kepala ruangan dan setingkatnya.
- Peran Perawat sebagai kolaborator. Peran ini dilakukan karena perawat bekerja melalui tim kesehatan yang terdiri dari dokter, fisioterapis, ahli gizi dan lain-lain dengan berupaya mengidentifikasi pelayanan keperawatan yang diperlukan termasuk diskusi atau tukar pendapat dalam penentuan bentuk pelayanan selanjutnya.Sehingga perawat tidak bisa menjalankan peranan ini bila tidak bekerjasama dengan tenaga kesehatan yang terkait.
- Peran Perawat sebagai Konsultan. Peran ini sebagai tempat konsultasi terhadap masalah atau tindakan keperawatan yang tepat untuk diberikan. Peran ini dilakukan atas permintaan klien terhadap informasi tentang tujuan pelayanan keperawatan yang diberikan.Dan biasanya diberikan oleh para perawat senior dalam suatu lahan pelayanan perawatan.
- Peran Perawat sebagai Pembaharuan. Peran ini dilakukan dengan mengadakan perencanaan, kerja sama, perubahan yang sistematis dan terarah sesuai dengan metode pemberian pelayanan keperawatan. Biasanya dilakukan oleh perawat dalam level struktural.
Dan peranan
seorang perawat menurut hasil lokakarya keperawatan tahun 1983 terbagi
menjadi 4 yaitu :
- Peran Perawat sebagai Pelaksana Pelayanan Keperawatan. Peran ini dikenal dengan peran perawat dalam memberikan asuhan keperawatan secara langsung atau tidak langsung kepada klien sebagai individu, keluarga, dan masyarakat, dengan metoda pendekatan pemecahan masalah yang disebut proses keperawatan. Dikenal sebagai perawat pelaksana.
- Peran Perawat sebagai Pendidik dalam Keperawatan. Sebagai pendidik, perawat berperan dalam mendidik individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat serta tenaga kesehatan yang berada di bawah tanggung jawabnya. Peran ini berupa penyuluhan kepada klien, maupun bentuk desiminasi ilmu kepada peserta didik keperawatan. Biasanya dalam ruang perawat dikenal dengan CI / Clinical Instruktur. Berperan dalam memberikan pendidikan kepada para mahasiswa keperawatan yang sedang menjalankan praktek keperawatannya di RS / Puskesmas.
- Peran Perawat sebagai Pengelola pelayanan Keperawatan. Dalam hal ini perawat mempunyai peran dan tanggung jawab dalam mengelola pelayanan maupun pendidikan keperawatan sesuai dengan manajemen keperawatan dalam kerangka paradigma keperawatan. Sebagai pengelola, perawat melakukan pemantauan dan menjamin kualitas asuhan atau pelayanan keperawatan serta mengorganisasikan dan mengendalikan sistem pelayanan keperawatan. Secara umum, pengetahuan perawat tentang fungsi, posisi, lingkup kewenangan, dan tanggung jawab sebagai pelaksana belum maksimal.Dan dilakukan oleh perawat dalam struktural.
- Peran Perawat sebagai
Peneliti dan Pengembang pelayanan Keperawatan. Sebagai peneliti dan
pengembangan di bidang keperawatan, perawat diharapkan mampu
mengidentifikasi masalah penelitian, menerapkan prinsip dan metode
penelitian, serta memanfaatkan hasil penelitian untuk meningkatkan mutu
asuhan atau pelayanan dan pendidikan keperawatan. Penelitian di dalam
bidang keperawatan berperan dalam mengurangi kesenjangan penguasaan
teknologi di bidang kesehatan, karena temuan penelitian lebih memungkinkan
terjadinya transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi, selain itu penting
dalam memperkokoh upaya menetapkan dan memajukan profesi keperawatan. Biasanya
dilakukan oleh para perawat yang terjun dalam bidang pendidikan / dosen.
SUMBER : WIKIPEDIA
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar